Minggu, 26 Maret 2017

Permberdayaan Wakaf Produktif dalam di Magelang

Permberdayaan Wakaf Produktif dalam di Magelang

Terungkap dalam diskusi wakaf di Kemenag Kota Magelang, bahwa wakaf di Magelang menghadapi banyak kendala, terutama masalah administrasi. Banyak tanah yang tidak bersertifikat dan lembaga wakaf yang sudah mapan direcoki dengan permasalahan internal sehingga sampai ke pengadilan.
Permasalahan manajerial tentang wakaf memang menjadi masalah tersendiri. Sebagai contoh, lembaga wakaf dalam bentuk RSI Kota Magelang mengalami probematika manajerial karena belum mengimplementasikan prinsip-prinsip manajemen dengan baik. Uraian lebih lanjut dapat dibaca pada artikel tentang Implementasi Prinsip Akuntabilitas dalam Manajemen Wakaf Produktif (Studi Kasus pada Rumah Sakit Islam Kota Magelang) yang dimuat di Jurnal Ijtihad yang diterbitkan oleh IAIN Salatiga.
Dalam abstrak, Usman menulis:
This study describes the implementation of the principle of accountability in the management of
productive waqf in the form of Islamic Hospital in Magelang City. The results showed that Islamic
Hospital is a core business managed by waqf institutions and has experienced significant developments
with a marked number of users is increasing. The principle of accountability on the Rumah Sakit Islam
(Islamic Hospital) Kota Magelang implemented by the Board of Supervisors to supervise routinely
based on a report prepared by the Director of RSI. Implementation of this principle on endowments
institutions is expected to increase the confidence of stakeholders. For the future, supervision through
an external audit needs to be programmed to improve accountability and public trust.

Sumber: Usman, Nurodin, 2016,  Implementasi Prinsip Akuntabilitas dalam Manajemen Wakaf Produktif (Studi Kasus pada Rumah Sakit Islam Kota Magelang) yang dimuat di Jurnal Ijtihad yang diterbitkan oleh IAIN Salatiga, Jurnal Ijtihad, Vol. 16, No. 2, tahun 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar